total yang melihat

Minggu, 14 Oktober 2012

BAB III


BAB  III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN

Dari apa yang kami sampaikan diatas, dapat kita simpulkan beberapa hal berikut:
Puasa adalah suatu hal yang disyari’atkan oleh yang Maha Tahu atas hambaNya. Maka pasti akan membawa manfaat yang besar bila dilaksanakan sesuai dengan apa yang disyari’atkan.
Aturan dalam berpuasa merupakan kunci dalam mendapatkan kemanfaatan dari puasa tersebut, terutama dalam masalah kesehatan. Namun yang perlu diperhatikan bahwa puasa yang kita jalani jangan dengan tujuan ingin sehat, namun harus ikhlas karena ingin melaksanakan syari’at Alloh.
Aturan yang membawa kemanfaatan tersebut meliputi; siapa yang harus berpuasa, kapan kita sebaiknya puasa, berapa lama dilakukan, bagaimana kita sahur dan berbuka yang meliputi menu, jumlah makanan dan minuman, serta tahapam makan minum sepanjang malam.
semua cara yang menyelisihi syari’at, pasti akan membawa madhorot. Hal ini juga meliputi hal-hal diatas.

BAB II


BAB II
KAJIAN TEORI
Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahîh Muslim, serta al-Hâfidz Ibn Hajar al-Asqalâni dalam Fath al-Bârî, puasa secara bahasa mengandung pengertian al-imsak (menahan diri). Sedangkan menurut pengertian syari’at, puasa adalah menahan makan dan minum serta yang membatalkannya, pada waktu, dan dengan syarat-syarat yang bersifat khusus. Dengan kata lain, puasa secara syar’i adalah, “Menahan diri dari makan, minum, jima’ dan lain-lain yang kita diperintahkan untuk mendahan diri daripadanya sepanjang hari menurut cara yang telah disyari’atkan; disertai dengan menahan diri dari perkataan sia-sia, perkataan yang merangsang, perkataan yang diharamkan dimakruhkan menurut syarat-syarat dan waktu yang telah ditetapkan.
Ibadah puasa disyari’atkan sejak bulan Ramadhan tahun ke 2 hijrah.

BAB I


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Allhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan sebesar-besar karunia kepada hamba-hambanya. Dengan menjauhkan mereka dari maker dan tipu daya setan yang senantiasa berdaya upaya hendak menjerumuskan mereka ke dalam perangkapnya.
Maka dijadikan-nyalah puasa sebagai benteng. Kukuh bagi para walinya, juga sebagai anak kunci yang dengannya ia membuka pintu surgabagi mereka.
Lalu dijelaskannya kepada mereka bahwa syahwat hawa nafsu yang bersemayam dalam diri-diri mereka, adalah sebaik-baik sarana bagi setan untuk menipu dan memperdaya. Dan bahwa upaya mengekang nafsu-nafsu itu dapat membuat jiwa-jiwa mereka menjadi tenang dan damai, di samping memiliki kemampuan hebat guna mematahkan kekuatan musuh bebuyutan mereka itu.
Shalawat dan salam bagi Nabi Muhammad, pembimbing manusia dan perata jalan